Berhasil Login/Mendaftar
Jika Anda ingin masuk dengan menggunakan verifikasi wajah tanpa PIN, Anda dapat langsung mengklik "Aktivasi" di sini. Jika tidak, Anda dapat mengkliknya nanti. Menggunakan verifikasi wajah akan mempermudah proses login tanpa perlu menginputkan kata sandi Dana. Cukup lakukan verifikasi wajah Anda dengan senyum seperti ini, dan Anda akan terdeteksi sebagai pemilik akun Dana jika akan login di perangkat lain.
Anda dapat melihat saldo Anda. Jika saldo masih nol rupiah, Anda perlu melakukan top-up atau mengisi saldo terlebih dahulu. Caranya, klik "Dompet" dan pilih "Top-up". Di sini, Anda akan menemukan berbagai metode pembayaran dan registrasi. Pilih metode yang Anda inginkan, bisa melalui m-banking, ATM, maupun Alfamart.
Jika ingin bertransaksi lebih mudah, sebaiknya ubah akun Anda menjadi DANA Premium. Apa itu Dana Premium?
BACA JUGA:8 Cara Daftar DANA PayLater yang Mudah dan Gak Ribet, Bisa Pinjam Hingga Jutaan Rupiah!
Akun Dana Premium adalah akun yang telah diverifikasi dalam 2 langkah, yaitu verifikasi biometrik, biasanya menggunakan wajah, dan verifikasi identitas, biasanya menggunakan KTP.
Oppo Bakal Hadirkan Teknologi NPU dan Air Glass Baru Pekan Depan
Metode identifikasinya menggunakan sarana yang disebut label RFID yang berfungsi untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh. Label ini pada prakteknya bisa disematkan dalam suatu produk, hewan, dan bahkan manusia.
Proses identifikasi pada RFID dapat terjadi dengan menggunakan gelombang elektromagnetik. Oleh karena itu proses identifikasi RFID membutuhkan dua perangkat yakni tag dan reader agar dapat berfungsi dengan baik.
Verifikasi Kode OTP
Masukkan empat digit kode OTP yang biasanya dikirimkan beberapa detik setelah permintaan. Jika Anda tidak menerima kode OTP, tunggu 60 detik, lalu Anda dapat meminta pengiriman ulang kode dengan mengklik "Kirim Ulang Kode". Jika sudah berhasil, klik "Oke".
Jika muncul pop up penawaran dari aplikasi DANA, klik “lewati” saja. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan PIN. Ingatlah PIN ini, karena Anda akan diminta untuk mengonfirmasi PIN dua kali.
Video: Tugas Data Center Dukung Transformasi Digital RI Era Prabowo
Keuntungan DANA Premium
JAKARTA, iNews.id - Cara buat kunci motor pakai kartu RFID e-KTP tidak mudah bagi sejumlah orang. Karena, untuk membuatnya diperlukan teknik tertentu agar kunci motor pakai kartu RFID ini bisa bekerja.
RFID singkatan dari Radio Frequency Identification. Dikutip dari halaman Bakti Kominfo, teknologi RFID biasanya digunakan untuk identifikasi dan pengambilan data dengan menggunakan barcode atau magnetic card.
Cara Daftar Aplikasi Dompet Digital DANA Tanpa KTP dan Ubah Menjadi Akun Premium
Reporter: Wanda Novi|
Editor: Wanda Novi|
cara daftar aplikasi DANA Premium tanpa KTP-Ist-
RADAR JABAR – Kita seringkali memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika akan mendaftar aplikasi dompet digital. Ternyata ada cara khusus untuk daftar aplikasi dompet digital DANA premium tanpa KTP.
DANA adalah salah satu aplikasi dompet digital (e-Wallet) yang paling popular di Indonesia. Aplikasi DANA memungkinkan Anda untuk dengan mudah melakukan berbagai transaksi tanpa uang tunai dan tanpa kartu, mulai dari pembelian pulsa / paket data seluler, pembayaran di berbagai merchant DANA, hingga pembayaran tagihan (listrik, air, BPJS, asuransi, dan cicilan).
Dengan DANA, sekarang Anda dapat melakukan transaksi tanpa uang tunai di mana saja dan kapan saja. Cukup sediakan smartphone dan sambungan internet, maka transaksi bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi DANA.
Hal pertama yang harus Anda lakukan tentu unduh Aplikasi Dana Play Store maupun App Store, lalu buka aplikasinya.
Isi Nomor Handphone
Ketika aplikasi terbuka, Anda akan melihat kolom nomor telepon untuk login maupun mendaftar. Segera masukkan nomor handphone Anda di sini. Pastikan nomor handphone yang Anda masukkan memiliki SIM card di dalamnya, karena aplikasi ini akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor handphone tersebut. Tunggu pesan masuk di handphone Anda.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di DANA Dompet Digital Terbaru dan Termudah 2023 Melalui Shopee PayLater
Cara Daftar Aplikasi DANA Tanpa KTP
Berikut adalah cara daftar aplikasi DANA tanpa KTP dan ubah menjadi akun premium dengan mudah.
Ingin Lacak Asteroid Dekat Bumi dengan Baik, NASA Ciptakan Teknologi Baru
Uniknya, sejumlah orang bisa membuat kunci motor menggunakan kartu RFID seperti e-KTP atau kartu lainnya. Bagaimana cara membuatnya? YouTuber Youbeagger menjelaskan caranya.
Namun, sebelum masuk ke tahap pembuatan, Anda perlu menyiapkan beberapa bahan. Adapun bahan yang diperlukan untuk membuat kunci motor menggunakan kartu RFID mencakup Arduino Nano, pemutus tegangan modul relay 5V, modul RFID MFRC 522, dan modul Step Down. Setelah itu, masuk ke cara buat kunci motor pakai kartu RFID E-KTP :
Langkah Pertama: Tahap pertama, Anda perlu merakit Arduino Nano dan RFID. Diperlukan ketelitian untuk bisa merakit ini. Misalnya, pin 3,3 volt di RFID dipasang juga ke pin 3,3 volt yang ada di Arduino Nano.
Selanjutnya, pin RST dipasang ke D9 yang ada di Arduino Nano. Pin GND dipasang juga di Arduino Nano. Pin MSO dipasang di D12 yang ada di Arduino Nano. Kemudian, pin MOSI dipasang ke D11 di Arduino Nano. Pin SCK dipasang di D13 Arduino Nano. Terakhir, pin SDA dipasang di D10 Arduino Nano.
Tahap Kedua: Pada tahap ini Anda perlu menyiapkan modul Relay 5V. Di sini YouTuber menggunakan satu channel saja. GND dipasang dengan kabel hitam, IN I dipasang kabel ungu, dan VCC warna putih.
Sekarang kabel tersebut dipasang ke Arduino Nano. GND dari modul Relay dipasang ke Arduino Nano pin GND juga. Kemudian VCC dipasang di 5volt Arduino Nano. IN I dipasang di pin 3 Arduino Nano.
Tahap Ketiga (Coding): Di sini Anda membutuhkan kabel USB atau OTG dan HP Android. Setelah itu download aplikasi ArduinoDroid. Setelah menguduh dan instal aplikasi ArduinoDroid, ikuti langkah berikut ini:
- Buka aplikasi ArduinoDroid
- Klik tanda garis tiga yang ada di pojok kanan atas
- Klik Setting dan klik Board Type> Arduino
- Klik Nano w/ATmega328
- Klik titik tiga lagi> Library> klik Available> ketik MFRC522, kemudian back
- Sekarang download coding yang ada di deskrip channel https://drive.google.com/file/d/1uGDdEjm0NjvQ3HBPBNd4PNDWtLAzu0Vg/edit
- Setelah download klik tanda titik tiga, Sketch> Open From> Device> Download> Klik file yang di-download tadi
- Nanti akan muncul kode-kode di HP kalian, ganti RFID Key dengan XXXXX
- Klik tanda petir yang ada di atas aplikasi dan tunggu kompilasi berhasil
Tahap Keempat (Akses Kartu): Di sini tentu saja Anda perlu mempersiapkan kartu RFID. Untuk memindahkan kode coding yang tadi dibuat di aplikasi hp kalian, perlu menggunakan kabel OTG. Setelah itu ikuti langkah di bawah ini:
- Lihat coding yang ada di hp
- Upload kode coding yang ada dengan klik panah ke bawah pada aplikasi ArduinoDroid
- Setelah upload berhasil sekarang klik tanda chat yang ada di sebelah titik tiga aplikasi ArduinoDroid
- Klik Boud Rate> pilih 9600. Di sini akan diketahui kode kartu RFID
- Tap kartu di modul RFID dan di aplikasi akan muncul nomor kartu, klik card keynya dan masukkan kode itu ke RFID Key yang diisi xxxxx tadi
- Tempelkan kartu RFID lagi dan ikuti langkah yang sama agar mempunyai dua kunci. Jika ingin menggunakan e-KTP, Anda perlu menggunakan modul RFID yang bisa membaca kartu e-KTP.
- Setelah data terisi, sekarang klik tanda petir di aplikasi dan klik upload.
Tahap Kelima : Di sini Anda akan memerlukan modul step down. Bongkar aki motor. Di Aki nanti ada tegangannya dan perlu diukur terlebih dulu. Anda perlu menyiapkan modul step down dan dipasang ke aki dan pengukur volt. Sekarang di setting step downnya di 9 volt DC atau 12 volt.
Sudah terpasang dicopotin. Sekarang pasang kabel hitam di out - dan kabel merah di out +. Nanti kabel yang terpasang pada modul step down ini akan dipasang di Arduino Nano yang sudah diatur tadi.
Di modul Arduino Nano ada pin GND. Pasang kabel hitam ke pin GND Arduino Nano. Selanjutnya, pasang kabel warna merah tadi ke pin VIN yang ada di Arduino Nano juga dengen cara solder.
Tahap Keenam: Pasang di motor
Demikian cara buat kunci motor pakai kartu RFID E-KTP yang bisa dicoba.
Editor: Dini Listiyani
Jakarta, CNBC Indonesia - Selama beberapa tahun pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan aturan registrasi nomor seluler melibatkan penggunaan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Namun, beberapa kasus NIK seseorang dicatut orang lain untuk melakukan registrasi SIM Card tanpa seizin pemilik identitas aslinya.
Pemerintah membatasi satu NIK hanya bisa digunakan untuk registrasi tiga nomor HP. Jika NIK sudah digunakan orang lain, pemilik KTP bisa kesulitan mendaftarkan nomor baru.
Selain itu, ada potensi nomor HP yang didaftarkan menggunakan NIK digunakan untuk tindak kejahatan seperti penipuan.
Oleh karena itu, pengguna warga RI harus teliti dan cermat memastikan NIK tidak digunakan oleh orang lain tanpa izin.
Berikut cara cek NIK yang sudah terdaftar di kartu SIM operator seluler, Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH):
Telkomsel menyediakan beberapa cara yang mudah diakses bagi pelanggan untuk mengecek NIK yang terdaftar pada SIM Card Telkomsel.
Pertama, pelanggan dapat memeriksa status registrasi dengan mengunjungi website resmi di https://my.telkomsel.com/prepaid-registration/check-status.
Selain itu, pelanggan juga bisa menghubungi Call Center 188 untuk mendapatkan bantuan langsung.
Pelanggan bisa memanfaatkan layanan chat Veronika melalui aplikasi MyTelkomsel, atau mendatangi GraPARI terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memastikan keamanan data pribadi.
"Telkomsel selalu berkomitmen untuk melindungi privasi dan keamanan pelanggan, serta menyediakan solusi cepat dan mudah diakses untuk memastikan NIK pelanggan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Saki H. Bramono VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, dalam keterangan tertulis kepada CNBC Indonesia, Senin (9/9/2024).
Selain itu, Telkomsel juga berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan pemerintah, termasuk ketentuan registrasi SIM Card dari Kominfo, guna memastikan proses registrasi pelanggan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan terlaksana dengan aman.
Pengguna XL Axiata bisa melakukan cek NIK melalui USSD dengan format *808*4444#. Sementara untuk Axis, bisa dengan mengunjungi https://axis.co.id/cek-nik dan memasukkan NIK yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Pengguna Indosat dan Tri dapat memeriksa keamanan data melalui tautan https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index bagi pelanggan IM3 dan https://registrasi.tri.co.id/cekstatus untuk pelanggan Tri.
Kedua link bisa digunakan untuk memverifikasi nomor yang terdaftar dengan NIK.
"Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mendukung penuh upaya pemerintah dalam melindungi data pribadi pelanggan," ujar Steve Saerang, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison.
Saksikan video di bawah ini: